KETENTUAN SANTRI NYANTREN
Program Belajar Bulanan dan Paket
Ganti Guru
Dapat mengajukan perganti guru apabila. 1) Pengajar melakukan tindakan tidak disiplin seperti datang terlambat, meminta fee. 2) Pengajar mengajukan penawaran mengajar tanpa sepengetahuan lembaga.
Siswa Tidak ditempat Saat Belajar
Jika siswa tidak ditempat saat proses belajar dan tidak melakukan konfirmasi maksimal H-1 maka siswa diwajibkan dikenakan pinalti 50% biaya ajar hari tersebut.
Pergantian Jadwal
Pergantian jadwal bisa dilakukan setelah melakukan konfirmasi maksimal H-1 sebelum waktu belajar. Bagi siswa yang mengambil paket bisa melakukan pergantian jadwal selama masih dalam masa belajar. Namun, tidak menambah waktu paket (misal : paket 24 untuk masa belajar selama 3 bulan. Apabila pertemuan kurang dan masa belajar lebih dari 3 bulan maka sisa pertemuan dianggap hangus).
Durasi
Durasi normal dalam satu sesi belajar yakni 90 menit. Apabila durasi belajar berlebih dalam satu sesi belajar. Maka akan diakumulasi pada pertemuan berikutnya.
Refound
Refound bisa dilakukan apabila 1) masa belajar paket belum melewat batas. 2) siswa akan dikenai potongan sebesar 10% sebagai biaya administratif.
Biaya Tambahan
Tidak ada biaya tambahan selama proses belajar selain biaya yang tertera diatas. Apabila terjadi penambahan biaya lembaga akan menghubungi siswa/wali secara langsung tanpa melalui perantara
Pemutusan Sepihak
Apabila siswa/wali melakukan pemutusan sepihak dan melakukan belajar mengajar tanpa melalui lembaga. Maka, 1) Lembaga secara resmi tidak bertanggung jawab atas kegiatan belajar mengajar. 2) Apabila terjadi tindakan kriminal, kerugian bukan menjadi tanggung jawab lembaga. 3) siswa/wali dan guru akan masuk daftar blacklist lembaga.
Dokumentasi & Kebijakan
Semua yang berbentuk
1) Dokumen meliputi absensi, kwitansi, kontrak kerjasama dan dokumen lainnya.
2) Foto meliputi tankapan layar, swafoto baik menggunakan smartphone/alat elektronik lainnya
3) File lainnya yang meliputi kekayaan intelektual NYANTREN yang telah diatur.
Merupakan milik sah NYANTREN dan bersifat rahasia dan digunakan oleh NYANTREN tanpa mengkonfirmasi ke pihak manapun.