Les Privat Mengaji | Kursus Privat Mengaji | Guru Privat Mengaji Datang Ke Rumah | Lembaga Les Privat Mengaji | Jasa Les Privat Mengaji
Tempat Les Privat Mengaji Di Bangka Mampang Prapatan | Privat Ngaji Anak, Dewasa, Pemula dan Mualaf | Al Quran, Fiqih, Muamalah, Pengetahuan Seputar Agama Islam
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Semoga dalam keadaan sehat baik Iman dan Islamnya ya Sahabat Santri. Kali ini tim coba meneruskan artikel dari muslim(dot)or(dot)id yang membahas tentang ” Janganlah Berbuat Zalim!”
Islam adalah agama yang penuh keadilan dan jauh dari kezaliman. Oleh karena itu Islam juga memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang berbuat zalim.
Makna Zalim
Secara bahasa, zalim atau azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Disebutkan dalam Lisaanul Arab:
الظُّلْمُ: وَضْع الشيء في غير موضِعه
“Azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya”
Secara istilah, zalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al Asfahani mengatakan:
هو: (وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه)
“Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Allafzhil Qur’an Al Asfahani 537, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).
Zalim juga diartikan sebagai perbuatan menggunakan milik orang lain tanpa hak. Al Jurjani mengatakan:
هو عبارة عن التعدِّي عن الحق إلى الباطل وهو الجور. وقيل: هو التصرُّف في ملك الغير، ومجاوزة الحد)
“Zalim artinya melewati koridor kebenaran hingga masuk pada kebatilan, dan ia adalah maksiat. Disebut oleh sebagian ahli bahasa bahwa zalim adalah menggunakan milik orang lain, dan melebihi batas” (At Ta’rifat, 186, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memiliki penjelasan yang bagus dalam memaknai zalim. Beliau mengatakan:
واعلم أن الظلم هو النقص، قال الله تعالى (كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئاً) (الكهف: 33) ، يعني لم تنقص منه شيئاً، والنقص إما أن يكون بالتجرؤ على ما لا يجوز للإنسان، وإما بالتفريط فيما يجب عليه. وحينئذٍ يدور الظلم على هذين الأمرين، إما ترك واجب، وإما فعل محرم
“Ketahuilah bahwa zalim itu adalah an naqsh (bersikap kurang). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu lam tazhlim (tidak kurang) buahnya sedikitpun‘. Maksudnya tidak kurang buahnya sedikit pun. Bersikap kurang itu bisa jadi berupa melakukan hal yang tidak diperbolehkan bagi seseorang, atau melalaikan apa yang diwajibkan baginya. Oleh karena itu zalim berporos pada dua hal ini, baik berupa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram” (Syarah Riyadush Shalihin, 2/486).
Oleh karena itu, jika dikatakan “Amr menzalimi Zaid”, artinya Amr melakukan hal yang tidak diperbolehkan terhadap Zaid atau Amr meninggalkan apa yang wajib ia lakukan terhadap Zaid.
Lawan dari zalim atau azh zhulmu adalah adil atau al ‘adl. Maka adil artinya menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya dan berada dalam koridor kebenaran.
Larangan Berbuat Zalim
Perbuatan zalim terlarang dalam Islam. Terdapat banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mencela dan melarang perbuatan zalim.
Allah Ta’ala berfirman:
أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).
وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ
“Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS. Hud: 102).
نَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ
“Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim: “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu”” (QS. Saba: 40).
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلا شَفِيعٍ يُطَاعُ
“Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya” (QS. Ghafir: 18).
إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).
Dan ayat-ayat yang semisal sangatlah banyak. Adapun dalil-dalil dari As Sunnah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا
“Allah Tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’” (HR. Muslim no. 2577).
Beliau juga bersabda:
اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ
“jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578).
Beliau juga bersabda:
المسلم أخو المسلم، لا يظلمه، ولا يسلمه
“Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menelantarkannya” (HR. Muslim no. 2564).
Dan dalil-dalil yang mencela dan melarang perbuatan zalam datang dalam bentuk muthlaq, sehingga perbuatan zalim dalam bentuk apapun dan kepada siapa pun terlarang hukumnya. Bahkan kepada orang kafir dan kepada binatang sekalipun, tidak diperkenankan berbuat zalim. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُونَ إِلَى الْبَهَائِمِ , لَغُفِرَ لَكُمْ كَثِيرًا
“Andaikan perbuatan yang kalian lakukan terhadap binatang itu diampuni, maka ketika itu diampuni banyak dosa” (HR. Ahmad 6/441, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).
Al Albani setelah menjelaskan derajat hadits ini beliau mengatakan, “maknanya larangan dan peringatan terhadap perbuatan zalim pada hewan. Jadi, andaikan si pemilik binatang yang tidak memiliki kasih sayang terhadap binatangnya itu dimaafkan, maka ketika itu sungguh telah diampuni dosa yang banyak” (Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).
Jelas sudah bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kezaliman dalam bentuk apapun. Dan wajib untuk berbuat adil dalam segala sesuatu, Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al Maidah: 8).
Akibat Perbuatan Zalim
Perbuatan zalim menyebabkan pelakunya mendapat keburukan di dunia dan di akhirat. Diantaranya:
1. Akan di-qishash pada hari kiamat
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:
أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)
2. Mendapatkan laknat dari Allah
Allah Ta’ala berfirman:
يَوْمَ لا يَنفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ
“(yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah laknat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk” (QS. Ghafir: 52).
Laknat dari Allah artinya dijauhkan dari rahmat Allah.
3. Mendapatkan kegelapan di hari kiamat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ
“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578).
4. Terancam oleh doa orang yang dizhalimi
Doa orang yang terzalimi dikabulkan oleh Allah, termasuk jika orang yang terzalimi mendoakan keburukan bagi yang menzaliminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari no.1496, Muslim no.19).
5. Jauh dari hidayah Allah
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah: 51).
6. Dijauhkan dari Al Falah
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan mendapatkan al falah” (QS. Al An’am: 21).
Al falah artinya mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat
7. Kezaliman adalah sebab bencana dan petaka
Allah Ta’ala berfirman:
فَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُّعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَّشِيدٍ
“Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi” (QS. Al Hajj: 45).
Jenis-Jenis Perbuatan Zalim
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Zalim ada dua macam: pertama, kezaliman terkait dengan hak Allah ‘Azza wa Jalla, kedua, kezaliman terkait dengan hak hamba.
Kezaliman terhadap hak Allah
Kezaliman yang terbesar yang terkait dengan hak Allah adalah kesyirikan. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar?’, beliau menjawab:
أن تجعل لله نداً وهو خلقك
‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’ (HR. Bukhari no. 4477, Muslim no. 86).
lalu tingkatan setelahnya adalah kezaliman berupa dosa-dosa besar, kemudian setelahnya adalah dosa-dosa kecil.
Kezaliman terhadap hak hamba
Adapun kezaliman yang terkait hak hamba, berporos pada tiga hal, yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam khutbahnya ketika haji Wada’, beliau bersabda:
إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم حرام عليكم، كحرمة يومكم هذا، في شهركم هذا، في بلدكم هذا
‘Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, semuanya haram atas sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, di tanah kalian ini’ (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 1679).
Kezaliman terhadap jiwa
Kezaliman terhadap jiwa seseorang itulah yang dimaksud kezaliman dalam darah, yaitu seseorang berbuat melebihi batas kepada sesama Muslim dengan menumpahkan darahnya, melukainya, atau semisal itu.
Kezaliman terhadap harta
Kezaliman terhadap harta yaitu seseorang berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dalam masalah harta, baik berupa enggan mengeluarkan yang wajib ia keluarkan, atau dengan melakukan hal yang haram dalam masalah harta, atau berupa meninggalkan hal wajib ia lakukan, atau juga berupa melakukan sesuatu yang diharamkan terhadap harta orang lain.
Kezaliman terhadap kehormatan
Adapun kezaliman terhadap kehormatan orang lain itu mencakup berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dengan melakukan zina, atau liwath (sodomi), qodzaf, dan semisalnya. Semua jenis kezaliman ini haram hukumnya” (Syarah Riyadus Shalihin, 2/485).
Dan barangsiapa yang melakukan dua jenis kezaliman di atas, baik zalim terhadap hak Allah maupun zalim terhadap hak hamba, maka ia telah melakukan kezaliman kepada dirinya sendiri. Karena ia adalah makhluk yang dicipta untuk beribadah kepada-Nya, dengan menaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Maka dengan melanggar hal itu, ia tepat menempatkan dirinya pada tempat yang tidak sesuai dan inilah kezaliman. Oleh karena itu Allah Ta’ala menyebutkan hamba-Nya yang bermaksiat dengan “menzalimi dirinya sendiri”,
مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ
“di antara hamba Kami ada yang menzalimi dirinya sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang berlomba berbuat kebaikan” (QS. Fathir: 32).
As Sa’di mengatakan: “ada yang menzalimi dirinya, yaitu dengan maksiat” (Taisir Karimirrahman).
Syirik Adalah Kezaliman Terbesar
Ketahuilah bahwa kezaliman terbesar itu bukanlah kezaliman dari penguasa, bukan kezaliman dari diktator yang keji, bukan kezaliman dari kaum kapitalis, namun kezaliman terbesar di dunia ini adalah mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, atau perbuatan syirik. Kezaliman mana lagi yang lebih besar dari menyekutukan Rabb yang telah menciptakan kita, memberi segala nikmat dan keselamatan selama ini? Oleh karena itu ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar’, beliau menjawab:
أن تجعل لله نداً وهو خلقك
‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang terbesar” (QS. Luqman: 13).
As Sa’di menjelaskan ayat ini, “alasan mengapa syirik adalah kezaliman tersbesar adalah, bahwasanya tidak ada yang lebih parah dan lebih buruk dari orang yang menyetarakan makhluk yang terbuat dari tanah dengan Sang Pemilik semua makhluk, menyetarakan makhluk yang tidak memiliki sesuatu apapun dengan Dzat yang memiliki semuanya, menyetarakan makhluk yang serba kurang dan fakir dari segala sisinya dengan Rabb yang sempurna dan Maha Kaya dari segala sisinya, menyetarakan makhluk yang tidak bisa memberikan satu nikmat pun dengan Dzat yang memberikan semua nikmat dalam agamanya, dunianya dan akhiratnya. Padahal hati orang tersebut beserta raganya, adalah dari Allah. Dan tidaklah keburukan tercegah darinya, kecuali karena Allah. Maka adakah kezaliman yang lebih besar dari ini?” (Taisir Karimirrahman).
Maka saudaraku, jauhilah perbuatan syirik! jauhilah semua bentuk perbuatan zalim! Berlaku adil lah dalam segala sesuatu. Semoga Allah memberi taufiq. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.
Hendaklah manusia, yang memanfaatkan berbagai fasilitas dan perhiasan dunia ini, memperbaiki amalnya. Sehingga bermanfaat untuk dirinya dan orang sekitar, baik untuk kehidupan saat ini, atau kehidupan di masa mendatang.
Dalam kesibukan dan rutinitas sehari-hari, seberapa seringkah kamu berfikir untuk meluangkan waktu untuk memperdalam agama islam atau mengaji? Apalagi kamu yang sibuk bekerja dan susah memiliki waktu luang, tetapi jika memiliki waktu luang kamu enggan pergi ke tempat pengajian sekitar karena macet.
Jangan sampai kita termasuk mereka yang hatinya penuh cinta terhadap dunia sehingga zalim terhadap diri sendiri ataupun orang lain ya Sahabat Santri.
Adakah solusi untuk situasi seperti ini?
Solusi terbaiknya adalah menggunakan jasa guru les privat. kamu tidak perlu susah payah menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang ke tempat les.
Apalagi jika les privat tersebut menawarkan jadwal yang bisa ditentukan sendiri, kamu bisa memilih jadwal mengaji sesuai keinginanmu.
Salah satu lembaga les privat mengaji adalah Nyantren. Nyantren menyediakan jasa Guru Ngaji Privat untuk Anak, Orang Dewasa, Pemula dan Mualaf.
Mengenal Les Privat Ngaji
Les privat ngaji merupakan sebuah sarana yang tepat bagi Sahabat Santri yang ingin belajar Agama Islam lebih dalam, karena kita bisa langsung menanyakan pelajaran yang kita kurang paham.
Kita juga bisa sekaligus belajar cara mengaji yang benar sesuai hukum tajwid. Sahabat Santri bisa belajar Al-Qur’an dengan guru yang sudah bagus bacaannya dan bacaan kita dapat langsung diperbaiki.
Selain itu, Sahabat Santri juga bisa menghemat tenaga dan waktu untuk datang ke tempat belajar mengaji, sehingga Sahabat Santri bisa lebih fokus ke pelajaran dan juga kita bisa memilih jadwal mengaji sesuai waktu luang yang dimiliki.
Salah satu lembaga les privat mengaji adalah Nyantren. Nyantren menyediakan jasa Guru Ngaji Privat untuk Anak, Orang Dewasa, Pemula dan Mualaf.
Program Guru Ngaji Privat
Program Nyantren Privat merupakan upaya peningkatan pengetahuan umat muslim untuk lebih mengenal Islam dengan ustadz dan ustadzah datang ke rumah (guru ngaji privat).
Visi dan misinya yakni mencetak generasi yang cinta terhadap Al-Qur’an.
Ustad dan Ustadzah ke rumah ini kami bungkus dalam satu program yang bernama Insan Qur’ani (IQ).
Pada segi materi, IQ berfokus pada baca dan tulis Al-Qur’an bagi anak-anak, orang dewasa, Pemula, Mualaf dan Keluarga.
Namun dalam prakteknya tambahan pengetahuan seputar Fiqih (Hukum-hukum Islam), dan Muamalah (Sosial) diikut sertakan dalam pembahasan setiap belajar.
Santri akan mendapatkan kumpulan materi dalam bentuk Rencana Proses Pembelajaran (RPP) dan Silabus. Hal ini memudahkan dalam proses monitoring Sahabat Santren.
Jangkauan Ngaji Privat Nyantren
Selain dari segi materi yang luas. Jangkauan program IQ sudah bisa dinikmati di area Jabodetabek yaitu di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Salah satu wilayah yang termasuk jangkauan Nyantren adalah Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ustadz dan Ustadzah
Ustadz dan Ustadzah yang bekerjasama dengan Nyantren merupakan Mahasiswa atau alumni perguruan tinggi Islam.
Mayoritas Ustadz dan Ustadzah telah memiliki sertifikat tahsin dan hafalan Al-Qur’an yang baik.
Karena pada proses penyeleksian dua hal diatas merupakan syarat dan ketentuan yang harus dimiliki oleh pengajar di Nyantren.
Usia Ustadz dan Ustadzah di Nyantren terbilang muda yakni dibawah usia 35 tahun. Agar proses pembelajaran lebih friendly.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika Sahabat Santren memiliki permintaan Ustadz atau Ustadzah lebih dewasa agar lebih tegas dalam proses belajar.
Nyantren akan siap melalukan kerjasama dengan Ustadz dan Ustadzah tersebut.
Prihal asal kampus dan pondok pesantren Ustadz dan Ustadzah beragam seperti Gontor, LIPIA Jakarta, Al-Hikmah Jakarta, STEI SEBI, UIN Syarif Hidayatullah dan kampus Islam lainnya.
Tingkatan Santri Pada Program IQ
Proses pembelajaran pada program IQ berdasarkan kemampuan santri.
Pada level dasar, materi Al-Qur’an mulai dari Iqra yakni mengenal huruf Hijaiyah. Materi Fiqih akan dimulai dari cara bersuci dengan benar sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Pada level lanjutan, materi baca tulis Al-Qur’an sudah masuk pada tahap pembenaran bacaan (Tahsin). Fokus pada panjang dan pendek dan hukum bacaan yang benar.
Level Atas yakni bagi sahabat yang sudah baik bacaan Al-Qur’an nya dan ingin menghafal. Nyantren memfasilitasi kebutuhan Sahabat Santren dengan bekerjasama dengan Ustadz atau Ustadzah.
Pada setiap tingkat, Tim akan melalukan pretest agar siswa dikelompokan sesuai tingkatannya. Agar target sesuai dengan kemampuan awal siswa maka estimasi waktu yang perlu digunakan selama proses belajar bisa diketahui.
Cara Mendaftar Les Pivat Ngaji Nyantren
Sahabat Santren bisa hubungi Admin 0852 1321 1110 atau isi form registasi online disini.
Bagi Sahabat Santren di Cibubur dan sekitarnya bisa ke kantor di Jalan SMPN 258 NO. 15 C RT/RW 05/010 Cibubur Jakarta Timur.
Semoga bermanfaat ya Sahabat Santren.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
“ Tempat Les Privat Mengaji Di Bangka Mampang Prapatan “
Les Privat Mengaji | Kursus Privat Mengaji | Guru Privat Mengaji Datang Ke Rumah | Lembaga Les Privat Mengaji | Jasa Les Privat Mengaji