Guru Ngaji Privat Online di Bekasi
Assalamualaikum Wr.Wb. Sahabat Santri.
Semoga dalam keadaan sehat Iman dan Islam serta dalam naungan Allah SWT. Amin.
Mengaingat Negara tercinta sedang menghadapi wabah yang disebabkan oleh Covid-19. Tercatat sudah 1.600 positif, 150 meninggal dan 103 sembuh.
Semoga Allah SWT menguatkan iman dan imunitas kita menghadapi wabah ini. Amin.
Atas dasar tersebut, Nyantren dan tim menawarkan solusi untuk mempermudahkan siswa melanjutkan progres belajar.
Bagi Sahabat Santri yang baru mulai belajar, ini merupakan program yang tepat untuk mengisi waktu luang dirumah.
Yuk simak informasi lebih lanjut berikut:
Apasih guru ngaji privat online itu?
Guru ngaji privat online adalah salah satu program Nyantren untuk menjangkau sahabat santri diseluruh Indonesia.
Guru ngaji privat online akan membimbing proses belajar secara langsung melalui media Telepon ataupun Video Conference.
Program ini diharapakn bisa menjadi solusi untuk para santri yang memiliki keterbatan waktu dan tempat.
Sistem belajarnya seperti apa?
Sistem belajar privat ngaji online menggunakan perantara Telepon ataupu PC Komputer dengan memanfaatkan media seperti; Aplikasi smartphone, sosial media dan telpon seluler.
Santri dan pengajar akan menentukan hari, waktu dan media perantara yang disepakati. Kemudian proses belajar akan berlangsung melalui media tersebut.
Setiap akhir bulan siswa akan menerima laporan perkembangan dan proses belajar selama satu bulan.
Aplikasi yang digunakan?
Aplikasi smartphone yang digunakan yakni ZOOM atau GOOGLE HANGOUTS MEET dan Telepon biasa menggunakan provider masing-masing sesuai kesepakatan.
Perhitungan durasinya bagaimana?
Perhitungan durasi pertemuan online dimulai saat pembahasan materi. Selesai saat ustadz/ustadzah menutup sesi belajar. Adapun durasi belajar yakni 90 menit.
Bagaimana prihal jadwal belajarnya?
Jadwal belajar diajukan oleh siswa dan disepakati oleh ustadz/ustadzah.
Bagaimana cara absensi?
Pada awal proses pembelajaran Ustadz/ustadzah akan melakukan proses tankap layar melalui smartphone.
Gurunya siapa?
Ustadz/Ustadzah yang bekerjasama dengan Nyantren merupakan mahasiswa atau alumni perguruan tinggi Islam.
Mayoritas Ustadz/Ustadzah telah memiliki sertifikat tahsin dan hafalan Al-Qur’an yang baik.
Karena pada proses penyeleksian dua hal diatas merupakan syarat dan ketentuan yang harus dimiliki oleh pengajar di Nyantren.
Usia Ustadz dan Ustadzah di Nyantren terbilang muda yakni dibawah usia 35 tahun. Agar proses pembelajaran lebih friendly.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika Sahabat Santri memiliki permintaan Ustadz/Ustadzah lebih dewasa agar lebih tegas dalam proses belajar.
Nyantren akan siap melalukan kerjasama dengan Ustadz dan Ustadzah tersebut.
Prihal asal kampus dan pondok pesantren Ustadz/Ustadzah beragam seperti Gontor, LIPIA Jakarta, Al-Hikmah Jakarta, STEI SEBI dan kampus Islam lainnya.
Guru ngaji privat online di Bekasi, bisa?
Bisa. Semua wilayah di Indonesia bisa untuk menikmati program guru ngaji privat online.
Berapa biayanya?
Biaya persesi privat online Nyantren yakni mulai dari Rp.100.000/90menit per siswa. Dapatkan potongan mulai dari 35% untuk kelas berdua atau lebih. Detail biaya silahkan langsung menghubungi 0852 1321 1110.
Cara daftarnya?
Tahap 1
Sahabat Santri melakukan perdaftaran Online disini. Kemudian dalam 1-2 jam custumor service Nyantren akan menghubungi melalui nomor telepon yang didaftarkan, untuk memandu pengisian form pendaftaran.
atau
Sahabat Santri menghubungi custumor service di 0852 1321 1110 (Telp atau WA) atau nyantrencoid@gmail.com. Kemudian Nyantren akan melampirkan form pendaftaran yang harus diisi oleh Sahabat Santri, dan dikirim kembali melalui WA atau Email.
Tahap II
Melakukan pembayaran akad via Transfer Bank.
Tahap III
Curriculum Vitae (CV) Ustadz/Ustadzah akan dikirimkan paling lambat 4 hari kerja.
Tahap IV
Setelah pertemuan belajar pertama Sahabat Santri dapat mengkonfirmasi kecocokan dengan Ustadz/Ustadzah. Apabila tidak terjadi kecocokan disertai dengan alasan yang jelas, maka wali atau Sahabat Santri bisa melakukan klaim pergantian pengajar (kembali pada tahap ke-III).